|  | 
| Koperasi Indonesia. Ilustrasi: Liputan6. | 
Pendiri Center for Islamic Studies in Finance, Economics, and Development (CISFED) Aji Dedi Mulawarman mengatakan, peran koperasi yang dulu sangat penting, kini seolah mati suri karena sistem perekonomian Indonesia dinilai yang condong ke sistem neo-liberal, dan kapitalis.
"Koperasi sudah tidak bisa lagi dijadikan tumpuan kesejahteraan rakyat," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (26/10/2015).
Menurutnya, keberadaan koperasi yang merupakan amanat konstitusi ini masih sangat dibutuhkan untuk menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengurangi pengangguran, menurunkan kemiskinan, menggerakkan sektor riil, serta meningkatkan pemerataan pendapatan.
"Koperasi sebenarnya wajib dikembangkan bagi pelaku ekonomi utama dalam membangun fundamental ekonomi nasional yang kuat," kata dia.
Aji menjelaskan, data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan, saat ini terdaftar 209 ribu jumlah koperasi. Namun dari jumlah tersebut, yang memiliki nomor induk hanya sebanyak 147 ribu koperasi. Sedangkan sisanya 62 ribu koperasi yang berstatus non-aktif dan tidak menenuhi syarat untuk menerima nomor induk.
Melihat kondisi ini, pemerintah diharapkan mampu mengambil langkah konkret untuk menggerakkan koperasi sebagai basis ekonomi kerakyatan mengingat makin sulitnya koperasi berkembang di dalam negeri.
"Harus ada langkah nyata dari pemerintah untuk menggerakkan kembali peran koperasi sesuai Undang-undang (UU) dan keinginan pendiri bangsa dalam maklumat Pancasila," tandasnya. (Dny/Ndw)

ConversionConversion EmoticonEmoticon