Haji: Manusia Berbahaya (2)

Haji: Manusia Berbahaya (2)
Kyai Modjo. Ilustrasi: Salimafillah.com.
SEBELUMNYA: Haji: Manusia Berbahaya (1)

Di Surakarta, Susuhunan Pakubuwana IV (1788-1820) lebih masyhur lagi sebagai "sahabat kaum santri". Pada 1812, demikian dilaporkan kepada Letnan Gubernur Jenderal Thomas Stanford Raffles, seperti dikutip Carey, Susuhunan punya 24 Haji Keraton dan 51 Kyai yang digajinya secara pribadi. Adik beliau, Pangeran Buminata, terkenal akan kedermawanannya pada kaum 'ulama termasuk kepada Kyai Taptajani, juga Kyai Maja beserta saudara-saudaranya; Kyai Kasan Besari, Kyai Baderan, dan Kyai Pulukadang.

Jejaring komunitas haji, kyai, pengulu, dan santri inilah, baik yang ada di Kasultanan maupun Kasunanan, demikian disimpulkan dari Peter Carey, akan menjadi tulang punggung perlawanan dahsyat Pangeran Diponegoro kepada Pemerintah kolonial Belanda (1825-1830). Dalam daftar yang dia susun dari Babad Diponegoro Manado, Carey mencantumkan lebih dari 120 haji yang kemungkinan besar hadir di Selarong saat pembai'atan Diponegoro sebagai Sultan 'Abdul Hamid Herucakra Kabirul Mukminin Khalifatu Rasulillah Ratu Paneteg Panatagama. Beserta mereka, demikian dicatat Saleh As'ad Djamhari dalam Strategi Menjinakkan Diponegoro, ada lebih dari 15 Syeikh, puluhan Kyai besar dan Pengulu, serta ratusan Kyai desa.
Sekali lagi, para haji adalah manusia-manusia berbahaya. Bersama Diponegoro mereka menguras 20 Juta Gulden kas penjajah, serta menewaskan 15.000 pasukan Belanda.
Tentu saudara-saudara mereka di Sumatera tak kalah greget. Tiga nama jamhur; Haji Miskin dari Pandai Sikat, Haji Sumanik dari VIII Kota, dan Haji Piobang dari Tanah Datar sebagai cikal bakal Gerakan Padri telah amat masyhur. Perubahan yang mereka bawa, dari memurnikan pengamalan agama di Minangkabau hingga perang besar melawan tentara kolonial Belanda, 1803-1838, amat nyata.

Abad selanjutnya mencatat nama Haji Ahmad Dahlan yang mendirikan Persyarikatan Muhammadiyah, Haji Hasyim Asy'ari yang membidani Jam’iyyah Nahdlatul 'Ulama, Haji Rasul dengan Sumatera Tawalib, dan jejaring jama’ah haji yang menjadi murid-murid Syaikh Ahmad Khatib Al Minankabawy di Makkah. Semua haji itu pulang membawa bahaya. Bahaya bagi penjajahan. Bahaya bagi penindasan. Bahaya bagi keterpecahan, keterbelakangan, dan kebodohan.
Para haji yang kembali ke tanah air itu hampir semuanya bergerak aktif dalam bidang kemasyarakatan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pengajaran agama, penyadaran kebangsaan, serta penguatan persatuan dan Ukhuwah Islamiyah.
Menurut Yudi Latif dalam Intelegensia Muslim dan Kuasa, bersebab kian besarnya kekhawatiran akan bahaya haji, Pemerintah Kolonial Belanda pada tahun 1825, 1827, 1831 dan 1859 mengeluarkan berbagai Oordonnatie yang ditujukan untuk pembatasan ibadah haji dan memantau aktivitas mereka sekembalinya ke Tanah Air.

Puncak dari kekhawatiran Pemerintah Kolonial Belanda terhadap bahaya dari para haji ini tampak dengan dikeluarkannya Pilgrims Ordonnantie Staatsblad 1903 Nomer 26, Staatsblad 1922 Nomor 698, Staatsblad 1927 Nomor 508, dan Staatsblad 1931 Nomor 44. Ringkasan dampaknya antara lain adalah:
  1. Tidak boleh lagi orang-orang asing, terutama Arab, berkunjung ke daerah Indonesia karena dianggap melakukan provokasi.
  2. Sultan, kaum priyayi, penguasa daerah, dan abdi dalem dilarang pergi haji, dikhawatirkan akan terpengaruh Pan-Islamisme.
  3. Membuka Karantina Haji di Pulau Onrust, Teluk Jakarta. Untuk alasan kesehatan memang di sinilah tempat penampungan para haji untuk dipastikan tak membawa penyakit menular. Tapi tercatat pula, di sinilah banyak para haji yang jika pulang dinilai akan menimbulkan masalah bagi pemerintah jajahan hidupnya berakhir.
  4. Mengharuskan yang sudah berhaji untuk selalu mencantumkan gelar hajinya, agar mudah diawasi. Orang yang pergi haji hanya diberi passpor khusus haji, agar tidak bisa pergi ke tempat lain.
  5. Masjid tidak boleh dibangun di tempat-tempat ramai. Kuburan didekatkan ke Masjid dan dihembuskanlah propaganda bahwa kuburan itu angker agar Masjid tak menjadi pusat pergerakan, tempat kaum muda berkumpul membahas nasib bangsa.
Disebabkan aturan inilah seorang putra Wedana di Kleco-Madiun sekaligus cucu Bupati Ponorogo yang bernama Oemar Said meninggalkan jabatannya sebagai ambtenaar dan bersungkal-faham dengan mertuanya. Dia memilih untuk berhaji, dan sepulangnya ke Nusantara membesarkan Sarekat Islam untuk menjadi Ibu bagi semua pergerakan Nasional dan rumahnya pun menjadi tempat tinggal para pemuda yang kelak menjadi para Bapak Bangsa. Namanya terus bergaung, sang Raja Jawa Tanpa Mahkota, Haji Oemar Said Tjokroaminoto. Semboyannya yang berbahaya terus berkumandang: Semurni-murni tauhid, Setinggi-tinggi ilmu, Sepandai-pandai siasat.
Ilustrasi: Salimafillah.com.
Inilah para haji kita, manusia-manusia yang berbahaya bagi segala kezhaliman, kemunkaran, dan kekejian. Kedatangan mereka ke tanah air dinantikan untuk menghabisi penindasan, keterpecahan, keterbelakangan, dan kebodohan. Kedatangan mereka ke tanah air harus menjadi tonggak perubahan sosial, perbaikan ekonomi, pembinaan moral, peningkatan taraf pendidikan, kesehatan, serta kemakmuran.

Selamat datang kembali di tanah air jama’ah haji Indonesia. Selamat menjadi manusia berbahaya. Selamat berkiprah berdarma bakti untuk ummat dan bangsa. Atau jangan kita bangga menyandang rukun Islam agung itu di depan nama.

Salim A. Fillah
Penulis Buku; Pro-U Media.